Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejati Sumut Borong 4 Penghargaan
Kejati Sumut Borong 4 Penghargaan
Foto: Istimewa
Kajati Sumut Idianto SH. MH. memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif
bulat.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto SH, MH memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4-6 Januari 2023 di Jakarta.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (6/1/2023) membenarkan bahwa Kajati Sumut Idianto berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan.
"Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar," kata Yos A Tarigan.
Baca juga: Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Dan penghargaan lainnya, lanjut Yos, memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil kategori terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas.
Selain penghargaan tersebut, Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperolsh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.
"Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang," tandas Yos A Tarigan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Komentar