Pembelian Lahan Medan Club Kembali 'Digoyang', Kabiro Umum Beri Penjelasan

Istimewa
Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut yang baru saja dilantik, Dedi Jaminsyah Putra.
Dedi kembali menerangkan jika Pemprov Sumut telah membeli lahan Medan Club dengan harga senilai Rp457 miliar yang telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanya Rp157 miliar lebih dianggarkan pada APBD Tahun 2023.
Penetapan besaran nilai harga tanah itu merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Cabang Medan, sekaligus membantah nilai harga tanah Medan Club sebesar Rp600 miliar.
Dedi juga menyebutkan urgensi pembelian lahan yakni untuk membangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.
Pembelian lahan itu juga, untuk memaksimalkan kerja dalam menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat intens berhubungan dengan gubernur, dalam satu kesatuan bangunan.
"Jadi ini untuk mengintegrasikan dalam memudahkan koordinasi dan pelayanan publik. Ini kan secara urgensinya sudah memenuhi," ujar Dedi menirukan kalimat Zulkifli sebagai Kuassa Pengguna Anggaran beberapa waktu lalu itu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Petani Sayuran Keluhkan Pencemaran Pabrik Pengolahan Blended Sawit
Komentar