Temui Wagub Sumut, Kementerian ESDM Kenalkan Program Konversi Motor Tenaga Listrik

Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis (12/1/2023).
Untuk membangun ekosistem konversi motor listrik di Sumut, lanjut Dadan, pihaknya berharap kerja sama dengan pemerintah dalam hal mendorong membangun bengkel dan industri komponen.
"Ada dua hal tadi yang kami sampaikan pertama adalah bagaimana mendorong bengkelnya ada dengan melakukan pelatihan terhadap bengkel-bengkel lokal menyiapkan proses konversi ini, yang kedua bagaimana kita mendorong industri komponen lokal di sini bisa diproduksi," ujarnya.
Dadan melihat Sumut, khususnya Kota Medan sebagai satu lokasi yang strategis untuk mengembangkan motor listrik. "Kami melihat ini adalah satu hal yang strategis dimana secara nasional ada 120 juta motor di Indonesia dan di Sumut khususnya Kota Medan saya yakin jumlahnya pasti cukup signifikan. Program ini banyak manfaatnya tidak hanya secara nasional tapi juga ke penggunanya," katanya.
Dadan mengaku, Kementerian ESDM telah melakukan uji coba konversi motor listrik terhadap 143 unit motor listrik dan beberapa di antaranya berhasil mendapatkan STNK. Pihaknya menargetkan 100.000 motor dikonversi selama setahun.
"Kami secara nasional untuk konversi, Pak Menteri ingin berada di 100.000 setahun. Kami melihat barangkali nanti basisnya masuk ke kota-kota besar dulu, Medan salahsatunya," kata Dadan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Harun Mustafa Nasution : Pemuda Harus Mampu Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah

Mengungkap Fakta Menarik Jajak Pendapat LSI: Edy Rahmayadi Jadi Paling Populer, Bobby Nasution Paling Disukai

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Pilgub Sumut, Hanura Beri Surat Tugas ke Edy Rahmayadi dan Ijeck
Komentar