Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
Foto: Istimewa
Kejatisu sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
Baca juga: Jaksa Daring Kejati Sumut, Mei Abeto: RJ Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat
"Lebih baik tidak mencoba sama sekali daripada nantinya terkena hukuman, memakai, mengedarkan dan menjadi bandar berbeda hukumannya. Yang pasti, adik-adik mahasiswa jangan pernah mencoba narkoba," tandasnya.
Pada sesi tanya-jawab, beberapa mahasiswa dan dosen menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kasi Penkum Yos A Tarigan dan Lamria Sianturi. Kepada mahasiswa dan dosen yang bertanya diberikan hadiah flashdisk.
Di akhir kegiatan Rektor UMI Medan Humuntal Rumapea memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum juga memberikan cenderamata kepada Rektor UMI Medan.
Editor
:
Tags
Dampak Media SosialJaksa Masuk KampusKejaksaan Tinggi Sumaterapenyuluhan hukumUniversitas Methodist IndonesiabulatBulat co id
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar