KPPU Kanwil I dan BPTN Lakukan Pengawasan Lanjut Terkait Minyakita

bulat.co.id - Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas didampingi oleh Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia menyambangi Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) di Jalan Sunggal No.197, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Jumat (10/2/2023), untuk mengkoordinasikan beberapa persoalan terkait pendistribusian Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR).
Dalam kunjungannya, KPPU Kanwil I diterima secara langsung oleh Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan, Erizal Mahatama beserta jajarannya. Mahatama menyambut baik langkah KPPU untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pihaknya dalam mendukung pengawasan bahan pokok, dalam hal ini minyak goreng.
Baca Juga:
Baca Juga: KPPU Kanwil I Temukan Adanya Penjualan Bersyarat Minyakita">KPPU Kanwil I Temukan Adanya Penjualan Bersyarat Minyakita
"BPTN merupakan Balai yang ditugaskan untuk mendukung dan menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan di bidang pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean atau disebut pengawasan post border, sementara untuk pemantauan bahan pokok bersifat penugasan untuk mendukung pelaksanaan tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi," kata Erizal Mahatama, Sabtu (11/2/2023).

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

MinyaKita sampai Gula Kena PPN 12 persen, 1 Persen Ditanggung Pemerintah

Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal, Oknum Wartawan dan Kanit Reskrim Ngajak Duduk

Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU

Geger... Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Mewah, Tasbi II Terbakar
