Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut
Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut

Foto: Istimewa
Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut
bulat.co.id -Ada yang berbeda dengan Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) yang digelar Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dimana, selama ini narasumber yang dihadirkan adalah Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum, kali ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Provinsi Sumatera Utara, Sastra SH, MKn didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dengan dipandu host Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH secara daring lewat akun IG Kejati Sumut, Kamis (16/2/2023).
Dalam paparannya, Ketua Granat Sumut Sastra menyampaikan bahwa Granat sampai hari ini berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai mencoba narkoba. Granat Sumut juga sangat gencar menyuarakan agar pemerintah dalam penegakan hukumnya ada ditangan aparat penegak hukum agar sepenuh hati dalam memberikan efek jera kepada pengedar, bandar atau penjual narkoba, terutama lintas negara.
"Kita memberikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas ketegasan JPU dan jajaran memberikan tuntutan mati kepada dua pengedar narkoba seberat 24kg," kata Sastra seraya menegaskan bahwa Granat juga ada di beberapa Kabupaten/kota di Sumatera Utara.
DPD Granat Provinsi Sumatera Utara, lanjut Sastra mengapresiasi dan memberi penghargaan serta mendukung kinerja jaksa dari Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Medan serta Kejari di daerah dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) seperti digaungkan pemerintah.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang
Komentar