Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut

Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut
- Jumat, 17 Februari 2023 21:16 WIB
Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut
Foto: Istimewa
Jaksa Daring, Kejati Sumut Hadirkan Narasumber Ketua DPD Granat Sumut
Baca juga: Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Bahas P3DN dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sementara Yos A Tarigan menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari Granat terhadap kinerja Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Tidak hanya dua perkara di atas yang dituntut mati oleh JPU, pada perkara-perkara narkoba di tahun 2022 juga tim JPU Kejati Sumut telah menuntut mati sebanyak 32 terdakwa kasus narkoba dan tuntutan seumur hidup kepada 4 terdakwa kasus narkoba," tandasnya.

Di bawah kepemimpinan Kajati Sumut Idianto, seluruh jajaran sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat.

"Di tahun 2023 ini, Pak Kajati tegas dan berani dalam mengambil sikap. Bisa kita bayangkan korban dari narkoba ini adalah anak-anak generasi penerus bangsa, dampaknya bisa menyebabkan lost generation (kehilangan generasi) berikutnya. Itu sebabnya JPU tegas dalam membuat tuntutannya, dengan harapan hakim juga memutuskan sesuai fakta tuntutan jaksa," papar mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru