DPP Garansi Minta Polda Sumut Usut Dugaan Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Seluas 500 H di Labura
Hendra Mulya - Selasa, 21 Februari 2023 17:21 WIB
bulat.co.id -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/2/23).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait dugaan penjualan lahan kawasan hutan produksi seluas 500 Hektare yang berlokasi di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam aksi ini, masa juga terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan antara lain, masa meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan jual beli lahan kawasan hutan seluas 500 hektare di Labuhanbatu Utara.
Selain itu, masa juga meminta agar pihak berwajib memanggil dan memeriksa Kepala UPT KPH III Kisaran dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumut yang diduga kuat telah menerima upeti dari hasil penjualan lahan kawasan hutan 500 hektare di Labuhanbatu Utara
Terakhir, masa juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan penjarakan mafia hutan di Labuhanbatu Utara.
Sukri Soleh Sitorus, selaku Ketua Umum DPP GARANSI mengatakan, sesuai dengan data dan hasil investigasi lapangan disertai dengan informasi dari sumber yang terpercaya, bahwa diduga kuat adanya praktik jual beli lahan kawasan hutan di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 500 hektar.
"Lahan kawasan hutan seluas 500 hektar tersebut diduga selama ini dikuasai oleh pengusaha nakal
yakni CV. CITRA SAWIT ABADI (CSA) lalu kemudian dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit, selanjutnya demi untuk mencari titik aman serta mendapatkan keuntungan CV. CSA berserta krooni-kroninya diduga membentengi diri dengan cara berusaha merubah kepemilikan
kawasan hutan menjadi milik kebun masyarakat dengan cara memperjual belikan lahan kawasan hutan tersebut kepada warga dan pengusaha dibandrol dengan harga 50 hingga 80 juta per hektar," beber Sukri.
Setelah melakukan orasi secara bergiliran, akhirnya pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Wahyudi, SP, MSi. Selaku Kepala UPT KPH III Wilayah Kisaran berkenan menemui masa aksi.
Dalam pertemuan ini, Wahyudi mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui adanya praktik jual beli lahan kawasan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kami tidak mengetahui sama sekali adanya jual beli lahan kawasan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kami tidak mengizinkan jika kami mengetahui sebelum mereka melakukan penjualan, kami sarankan kepada mereka supaya mengurus permasalah itu di Kementrian Kehutanan sesuai dengan UU Cipta kerja,"cetusnya.
Merespon tanggapan tersebut, Sukri Soleh menantang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama turun kelapangan melakukan investigasi.
"Kami menentang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk bersama-sama turun kelapangan, sesuai dengan hasil investigasi tim kami dilapangan adanya temuan dugaan praktik transaksi jual beli lahan kawasan hutan di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 500 Hektare, ayok kita adu data," ucap Sukri Sitorus yang juga putera daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian masa aksi melanjutkan aksi ke Mapolda Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutannya.
Di sini masa meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra
Simanjuntak, M.Si dan Dirkrimsus Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa,
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III
Kisaran, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, dan
Direktur CV. CITRA SAWIT ABADI (CSA) beserta kroni-kroninya yang diduga kuat secara
bersama-sama melakukan persekongkolan jahat dugaan jual beli lahan kawasan hutan
seluas 500 hektar yang berada di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten
Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut dianggap telah melanggar
peraturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masa juga meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra
Simanjuntak, M.Si. memerintahkan jajarannya melakukan investigasi lapangan turun ke
Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk menangkap mafia hutan yang diduga kuat adanya jual beli lahan kawasan hutan seluas 500 hektar. Dalam hal ini, kuat dugaan jika Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kisaran, dan Kepala Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, ikut menikmati hasil dugaan jual beli lahan kawasan hutan tersebut.
"Kami meyakini apabila Kapolda Sumatera Utara melakukan investigasi lapangan dan melakukan pemeriksaan serta pemanggilan terhadap oknum, maka akan ditemukan
tindakan pelanggaran hukum jual beli lahan kasan hutan seluas 500 Hektare, akibat dari perbuatan tersebut negeara
dirugikan Rp. 30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Rupiah)," terang Sukri.
Setelah berorasi dan menyampaikan statement, perwakilan Polda Sumatera Utara, Rudi bagian SPKT menemui masa aksi dan berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan menyampaikan aspirasinya.
"Ini akan kami teruskan kepada pimpinan, kami pelajari dan akan menjadi perhatian Krimsus Polda Sumut atas apa yang menjadi tuntutan teman-teman sekalian yaitu dugaan jual beli lahan kawasan hutan seluas 500 Hektare di Kabupaten Labuhanbatu Utara," tutupnya.
Atas respon yang diberikan, akhirnya masa aksi akan mendukung Polda Sumatera Utara dalam memberantas mafia hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan berjanji akan memberikan keterangan jika memang itu dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah di Labuhanbatu Utara.
Melalui aksi ini masa DPP GARANSI juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan investigasi lapangan, dan meminta Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi untuk mengevaluasi Dinas Kehutanan Sumut, UPT KPH Wilayah III Kisaran diduga kuat melakukan pembiaran terhadap dugaan jual beli lahan kawasan hutan seluas 500 hektar di Labuhanbatu Utara.
"Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas," teriak masa sembari membubarkan diri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar
Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga
Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan
Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk
Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan
Komentar