Polisi Diminta Segera Limpahkan Berkas Kasus Intimidasi Jurnalis ke Kejaksaan
Polisi Diminta Segera Limpahkan Berkas Kasus Intimidasi Jurnalis ke Kejaksaan

Foto: Istimewa
Irwansyah Putra Nasution SH
Baca juga: Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sementara itu, Koordinator Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Agus Supratman meminta Kepolisian mengutamakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang bersifat Lex Specialis derogat legi Generali sebagai landasan dasar hukum kasus ini.
"Kita meminta polisi memprioritaskan landasan hukum dengan Undang-undang pers sebab saat kejadian para korban sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya yakni melakukan peliputan," ujarnya.
Selain itu, Jurnalis CNN Indonesia TV ini juga mendorong Kepolisian mengusut dan meminta keterangan pihak lain yang disinyalir merupakan rekan-rekan tersangka yang saat kejadian juga diduga melakukan intimidasi dan menghalangi para Jurnalis dalam melakukan peliputan.
"Dalam keterangan para korban dan video yang beredar juga terlihat beberapa rekanan dari tersangka di lokasi kejadian dan diduga juga turut mengintimidasi para Jurnalis. Polisi juga harus meminta keterangan dan memeriksa mereka ini," tegas Agus.
Hingga kini setidaknya tiga organisasi profesi Jurnalis yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumut, Pewarta Foto Indonesia Medan, dan Aliansi Jurnalis Independen Medan telah menyatakan sikap dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang
Komentar