Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lakukan Penggeledahan, Ditemukan Benda Tumpul

- Sabtu, 18 Maret 2023 15:25 WIB
Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lakukan Penggeledahan, Ditemukan Benda Tumpul
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sel didalam Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

bulat.co.id - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, petugas gabungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sel-sel warga binaan Jumat (17/03/2023) malam 21.00 WIB.

Advertisement

Baca Juga:

Selama razia dan penggeledahan tidak ditemukan benda-benda yang sangat mengkhawatirkan. Namun, petugas gabungan menemukan beberapa alat elektronik dan benda tumpul yang seharusnya tidak boleh ada di dalam sel.

Baca Juga: Rutan Kabanjahe Lakukan Razia

Petugas gabungan melakukan penggeledahan sel di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan satu persatu sel warga binaan di Paviliun Fatmawati dan Hasanudin, Rutan Kelas I Medan. Melihat petugas gabungan, warga binaan yang sedang beristirahat terlihat kooperatif saat petugas melakukan penggeledahan tubuh dan barang milik para warga binaan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, para warga binaan yang ada didalam sel diminta untuk keluar sambil memeriksa seluruh badan para warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan dan juga untuk menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam rutan dan lapas. Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan dan juga menyambut bulan Suci Ramadan," kata Nimrot Sihotang.

Hasil dari penggeledahan, jelas Nimrot Sihotang, dari dalam Paviliun Fatmawati dan Hasanudin yang berjumlah 67 kamar dan 700 orang warga binaan itu ditemukan beberapa barang yang dilarang di bawa di dalam rutan.

"Dari 67 kamar yang kita lakukan penggeledahan hari ini, kita temukan beberapa benda elektronik dan beberapa benda-benda tumpul yang semestinya tidak boleh berada didalam sel," jelasnya.

Nimrot Sihotang menambahkan, pihaknya melakukan hal tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Apa yang dilakukan hari ini tidak lain adalah untuk meminimalisir keamanan didalam rutan dari perbuatan yang semestinya tidak dilakukan," ungkapnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru