BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu Asal Malaysia
bulat.co.id -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan pengiriman 36 Kg sabu-sabu asal Malaysia melalui perairan Aceh.
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas BNN Sumut juga meringkus seorang pria berinisial A (26) warga IDI Tunong, Provinsi Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba.
Baca Juga:
Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sempana, Kamis (6/4/23) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (30/3/23) lalu.
"Bermula adanya laporan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada BNN tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia yang masuk ke perairan Lhoksukon," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Sempana, personel langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. "Dari sini kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti," terangnya.
"Saat diinterogasi, A mengaku sebagai kurir untuk mengantarkan barang bukti sabu dengan upah perbungkusnya sebesar Rp 5 juta. Saat ini barang bukti sudah kita musnahkan," paparnya.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Cooling System di SMA Negeri 1 Pangkatan, Polsek Bilah Hilir Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tindakan Melawan Hukum
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian