BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu Asal Malaysia

bulat.co.id -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan pengiriman 36 Kg sabu-sabu asal Malaysia melalui perairan Aceh.
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas BNN Sumut juga meringkus seorang pria berinisial A (26) warga IDI Tunong, Provinsi Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba.
Baca Juga:
- Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
- Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sempana, Kamis (6/4/23) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (30/3/23) lalu.
"Bermula adanya laporan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada BNN tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia yang masuk ke perairan Lhoksukon," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Sempana, personel langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. "Dari sini kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti," terangnya.
"Saat diinterogasi, A mengaku sebagai kurir untuk mengantarkan barang bukti sabu dengan upah perbungkusnya sebesar Rp 5 juta. Saat ini barang bukti sudah kita musnahkan," paparnya.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
