Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed Diringkus Polisi
Pelaku Mengaku Dendam Kepada Korban
Hendra Mulya - Sabtu, 08 April 2023 12:15 WIB
Istimewa
Pelaku Pembunuh Mahasiswi Polmed Diringkus saat Berada Dirumahnya
bulat.co.id -Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) berinisial BL (19) berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Sunggal, Sabtu (8/4/23) dini hari.
Pelaku adalah RH (19), ditangkap saat berapa dirumahnya, di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku nekat membunuh korban lantaran dendam. Namun belum diketahui dendam apa yang membuat pelaku hingga nekat membunuh korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha menyebut pelaku ditangkap pada Sabtu (8/4/2023) dini hari. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswi Politeknik Medan (Polmed), berinisial BL (19) ditikam seorang pria di dalam kamar kosnya di Jalan Sipirok Medan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar
Berita Terbaru
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"