AKBP Achiruddin Terancam Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penganiayaan Yang Dilakukan Anaknya Terhadap Seorang Mahasiswa
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 01:30 WIB

Istimewa
bulat.co.id -AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada korban bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan yang diketahui menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut ini pun terancam dicopot dari jabatannya.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengatakan, sebelumnya, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP. Achiruddin.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Februari 2023 lalu, terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa. Atas peristiwa itu, AKBP. Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri karena membiarkan penganiayaan itu.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, Pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung, Selasa (25/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok

Ayah Biadab... Usai Ajak Anak Nonton Film Porno, Ayah Kandung Setubuhi Putri Kandungnya

LBH Medan Desak Polisi Tangkap Antek Perambah Hutan Lindung di Kwala Langkat

Wadir LBH Medan Kecam Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan
Komentar
Berita Terbaru

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
