AKBP Achiruddin Terancam Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penganiayaan Yang Dilakukan Anaknya Terhadap Seorang Mahasiswa

Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 01:30 WIB
AKBP Achiruddin Terancam Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penganiayaan Yang Dilakukan Anaknya Terhadap Seorang Mahasiswa
Istimewa
bulat.co.id -AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada korban bernama Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang diketahui menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut ini pun terancam dicopot dari jabatannya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengatakan, sebelumnya, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP. Achiruddin.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Februari 2023 lalu, terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa. Atas peristiwa itu, AKBP. Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri karena membiarkan penganiayaan itu.

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, Pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung, Selasa (25/4/23).

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru