Ini Ternyata Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 12:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id -AKBP. Achiruddin Hasibuan ternyata sengaja membiarkan anaknya melaku penganiayaan terhadap Ken Admiral dihadapannya dengan alasan agar seluruh masalah selesai malam itu juga (malam peristiwa_red).
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya (Achiruddin). Hasil pemeriksaan kami sementara dia (Aditya) dibiarkan berkelahi supaya semua masalah tuntas malam itu juga," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono kemarin.
Ia menyampaikan, Achiruddin terbukti melakukan pembiaran saat terjadi tindak pidana yang dilakukan anaknya Aditya kepada Ken. Akibatnya, dia terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
"Maka untuk itu, AKBP Achiruddin dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dialami Ken awalnya berlangsung pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Saat itu, Aditya memberhentikan mobil yang dikendarai Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Alasan AKBP Achiruddin biarkan anaknya lakukan penganiayaanHukumKasus penganiayaan anak AKBP Achiruddinkriminal
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar
Berita Terbaru

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
