Ini Ternyata Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 12:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id -AKBP. Achiruddin Hasibuan ternyata sengaja membiarkan anaknya melaku penganiayaan terhadap Ken Admiral dihadapannya dengan alasan agar seluruh masalah selesai malam itu juga (malam peristiwa_red).
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya (Achiruddin). Hasil pemeriksaan kami sementara dia (Aditya) dibiarkan berkelahi supaya semua masalah tuntas malam itu juga," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono kemarin.
Ia menyampaikan, Achiruddin terbukti melakukan pembiaran saat terjadi tindak pidana yang dilakukan anaknya Aditya kepada Ken. Akibatnya, dia terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
"Maka untuk itu, AKBP Achiruddin dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dialami Ken awalnya berlangsung pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Saat itu, Aditya memberhentikan mobil yang dikendarai Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Alasan AKBP Achiruddin biarkan anaknya lakukan penganiayaanHukumKasus penganiayaan anak AKBP Achiruddinkriminal
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar
Berita Terbaru

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel
