BADKO HMI SUMUT Desak Kapolda Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan dan Usut Harta Kekayaan
Hendra Mulya - Jumat, 28 April 2023 18:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral di depan rumah mereka di Medan, Sumatera Utara terus bergulir dan di dalami oleh pihak Polda Sumut, Jumat (28/4/23).
Menyikapi masalah ini, Abdul Rahman, Ketua Umum Badko HMI Sumut angkat bicara. Dirinya mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak untuk memecat dan mengusut harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami menduga harta beliau ini dari hasil penyalah gunaan jabatan sebagai penegak hukum aparatur kepolisian karena memiliki kekayaan luar biasa. Terdapat mobil mewah Rubicon, Harley Davidson dan rumah yang mentereng," katanya.
Disamping itu, di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan terdapat tempat penimbunan BBM yang baru terungkap dan rekening Achiruddin diblokir karena PPATK menduga perwira menengah (Pamen) Polri ini melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, seorang perwira menengah melakukan hal yang tidak terpuji, maka itu kami meminta untuk di pecat dari kepolisian dan ditindak secara UU yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui juga, kinerja Ditkrimum Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus penganiayaan ini cukup baik dan serius.
"Kami sampaikan terimakasih menangani kasus ini untuk keadilan di sumatera utara. Kami berharap kasus penimbunan BBM dan TPPU yang di lakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dikedepankan," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Komentar