Melawan Petugas, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Tersangka Pencurian
Istimewa
Tersangka usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan karena diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Muhammad Agusetiawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti dari tangan tersangka yakni 1 unit hp merk Samsung, 3 buah anak kunci T dan 1 buah kunci T. Sambung Muhammad Agusetiawan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan mencari barang bukti serta penadah hasil kejahatan tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar