Diduga Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Bacok Suami Mantan Istrinya Hingga Kritis
Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 08:45 WIB

Ilustrasi
bulat.co.id -Diduga akibat dibakar api cemburu, seorang pria di Medan, Sumatera Utara nekat membacok suami mantan istrinya hingga kritis.
Peristiwa ini terjadi Kamis (11/5/23) malam sekitar pukul 21.30 wib di Jalan Garu VI, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Salah seorang warga sekitar, Mila (25) mengatakan, saat peristiwa terjadi, dirinya mendengar suara teriakan seorang wanita dari lokasi kejadian.
Selang beberapa lama, warga langsung berkerumun di lokasi. Di dalam dapur rumah terlihat korban terkapar akibat luka bacokan. Banyak bercak darah berceceran di lokasi kejadian.
"Setelah itu saya masuk lah ke rumahnya, udah banyak darah yang berceceran. Terus saya lihat korban berada di dapur dengan kondisi tergeletak dan bersimbah darah karena banyak luka bacok," kata Mila, Jumat (12/5/2023).
Diceritakan Mila, korban merupakan suami ke dua wanita bernama Yola. Saat itu korban dan Yola sedang berada di lokasi kejadian, yakni rumah Santi yang merupakan sepupunya. Sebab Yola berencana akan tinggal di wilayah itu.
Sebelum kejadian, korban sedang duduk di teras rumah Santi. Tiba-tiba suami pertama Yola datang dan langsung menyerang korban dengan membabibuta menggunakan sebilah parang.
Korban sempat berlari ke kamar mandi untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku berhasil merusak pintu dan membacok korban hingga kritis. Puas menjalankan aksinya, pelaku kemudian lari meninggalkan lokasi.
Warga yang mengetahui langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Gang Kampung Banten. "Tapi warga sempat salah sasaran karena menghajar orang lain yang dikira pelaku," ujarnya.
"Kondisi korban saya lihat tadi parah kali lah. Banyak luka bacok di bagian tangan kanan dan kirinya, kepala, dan lainnya. Terakhir, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika. Kondisinya tadi masih bisa bicara," tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan membenarkan kejadian itu dan saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan guna penyelidikan.
"Korban sekarat dan sedang menjalani perobatan. Sementara pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa. Untuk warga lain yang jadi sasaran juga kita selidiki informasinya," tutupnya. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar