Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar Agar Tak Laporkan 9 Personil Polisi Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 10:38 WIB
Internet
bulat.co.id -Safaruddin, kuasa hukum M. Yakub, kurir sabu yang melaporkan sembilan personil Ditresnarkoba Polda Sumut ke Div Propam dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu mengaku hendak disuap Rp 3 Miliar.
Safaruddin mengaku ditawarkan sejumlah uang secara bertahap. Awalnya mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar oleh salah satu personil yang disebut-sebut bertugas di Polda Sumut
Dugaan suap ini diberikan agar Safaruddin meredam kasus yang sedang mencuat dan diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya 32 kilogram sabu menjadi 20 kilogram.
"Saya menolak mentah-mentah tawaran itu dengan alasan akan menanyakan prihal tersebut ke klien saya dulu," katanya, Selasa (16/5/23).
Dijelaskannya, tawaran itu terjadi pada 9 Mei 2023 lalu, sehari sebelum ia diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Ditawari 3 M tanggal 9 Mei, besoknya pemeriksaan saya. Jadi sebelum pemeriksaan saya ditawarkan," kata Safaruddin.
Dari pengakuan personel Polisi tersebut, ia mengaku mendapat titipan dari seseorang sebagai perantara. Namun hingga kini ia tidak mengetahui siapa yang mencoba menyuapnya.
"Yang pasti, setelah penawaran uang itu, saya langsung memberi tahu keluarga kliennya kalau saya tak mundur menangani kasus ini," bebernya.
"Saya meminta komitmen keluarga M Yakub agar menolak suap, jika ditawarkan. Ini saya panggil semua yang berkepentingan, saya kasih tahu. Jangan gak masuk ke saya, masuk ke yang lain, gitu. Karena kemarin gak saya bunyikan," ujarnya.
Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh.
Diduga lakukan penggelapan, akhirnya Safaruddin melaporkan hal ini ke Propam Poldasu. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar