Usai Kecelakaan, Motor Pasutri di Medan Dicuri
Satu Pelaku Ditembak Karena Coba Melawan Petugas
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 12:40 WIB

Istimewa
Bayu mengakui tidak kali pertama melakukan tindakan kejahatan. Setidaknya ia berkata pernah mencuri sepeda motor di Jalan Bromo, Jalan Pelajar, Jalan Denai, hingga mencuri 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto di tahun 2023.
Setelah itu, pihaknya kembali berupaya melakukan pengembangan ke penadah dan pelaku lainnya. Saat itu, Bayu mengarah ke daerah Jermal 15. Namun, Bayu sempat melawan petugas sehingga ditembak di bagian kaki kiri.
"Pelaku langsung terjatuh dan kita amankan kembali. Bayu kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
"Saat ini kita masih mengejar tersangka lainnya setidaknya ada tiga orang. Untuk Bayu dan Ryan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar