Tak Terima Diberitakan, Pihak Pengembang Perumahan Berbicara Kotor
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tanpa ada plang SIMB-nya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerjaan proyek perumahan. "Pejabat setempat khususnya Camat Medan Denai dan Lurah Binjai harus memberikan teguran karena mereka sudah melakukan pengerjaan proyek perumahan tanpa ada plang SIMB nya," ujar pria memakai baju warna biru garis-garis itu.
Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP dan Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar yang dihubungi via WhatsApp (WA) tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya juga tak membalas. Anehnya lagi, Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP justru memblokir nomor WhatsApp (WA) awak media ini.
Tak terima diberitakan, seseorang dari pihak pengembang berinisial A, yang menghubungi awak media ini via WhatsApp (WA) dari nomor 0852 9770 xxxx, langsung marah-marah dan berkata kotor. Mendengar ucapan tersebut, awak media ini pun langsung mematikan telepon selulernya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Korslet... Rumah Milik Angkat Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Geger... Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Mewah, Tasbi II Terbakar
Waspada! Kawasan Medan Denai Rawan Curanmor, Pelaku Beraksi di Depan Kafe
Komentar