Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut, Diduga Selingkuhi Istri Orang
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 09:21 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Agung dilaporkan lantaran diduga kuat selingkuh dengan L yang merupakan Istri sah Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Laporan ini pun telah dilayangkan pada Selasa (16/5/23) lalu.
"Saya laporkan Waka Polres Binjai atas perlakuannya yang selingkuh dengan Istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah lama," kata Joni, Selasa (23/5/23).
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya, beber Joni, terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat itu Kompol Agung masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Komentar