Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut, Diduga Selingkuhi Istri Orang
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 09:21 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Agung dilaporkan lantaran diduga kuat selingkuh dengan L yang merupakan Istri sah Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Laporan ini pun telah dilayangkan pada Selasa (16/5/23) lalu.
"Saya laporkan Waka Polres Binjai atas perlakuannya yang selingkuh dengan Istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah lama," kata Joni, Selasa (23/5/23).
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya, beber Joni, terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat itu Kompol Agung masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar