Enam Anggota Geng Motor Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Hendra Mulya - Senin, 29 Mei 2023 16:02 WIB
Tangkapan layar
bulat.co.id -Enam dari puluhan anggota geng motor ditangkap pihak kepolisian dari Resmob Polrestabes Medan. Ke enam pelaku ini tergolong anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, sebelum ditangkap, ke enam pelaku bersama puluhan temannya melakukan konvoi dengan membawa celurit dan senjata tajam di Jalan Sei Mencirim, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (28/5/23) dini hari.
"Pihak kepolisian saat itu menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian itu dan langsung menuju lokasi serta berhasil mengamankan sejumlah pelaku," pungkasnya, Senin (29/5/23).
Pelaku yang berhasil ditangkap personel Polrestabes Medan, kata Hadi, berjumlah enam orang dan seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
"Mereka sudah diamankan di Polrestabes Medan. Meski keenamnya masih anak di bawah umur, Namun, kita tetap melanjutkan proses untuk efek jera dan pembinaannya," ujar Hadi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar