Warga Medan Kehilangan Rp 1,8 Juta dari e-Money Gegara Tertipu Postingan IG
Redaksi - Rabu, 14 Juni 2023 11:52 WIB

internet
bulat.co.id -Seorang warga Medan bernama Rolas Naibaho mengaku menjadi
korban penipuan modus Financial technology (FinTech). Bahkan dirinya mengaku sampai
kehilangan uang Rp 1,8 juta di akun e-money DANA miliknya.
Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula ketika ia membuka Instagram. Postingan itu berisi bersponsor berisi informasi untuk mencetak kartu DANA. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional.
Diketahuinya kejadian ini saat korban melihat ada riwayat
transaksi di akun e-money miliknya berupa pengiriman uang ke salah satu
rekening ke bank swasta.
"Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang
sekitar Rp 1,8 juta dalam akun DANA saya berpindah ke rekening Hana Bank atas
nama Fathur Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu," ujar
Rolas, Rabu (14/6/23).
Kejadian itu pun dilaporkan Rolas ke pihak e-money
yang digunakannya yakni DANA. Kepada customer service dia bercerita peristiwa
yang dialaminya hingga membuat laporan resmi dengan nomor pengaduan 26745580.
Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA"Saya juga sempat menghubungi costumer service bank swasta untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka menunggu laporan dari pihak DANA," jelas Rolas.
Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula ketika ia membuka Instagram. Postingan itu berisi bersponsor berisi informasi untuk mencetak kartu DANA. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Komentar