Korban Intimidasi Jurnalis di Acara GMPG Melapor ke Dewan Pers

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda PartaiGolkar (GMPG) resmi dilaporkan ke Dewan Pers, Kamis (27/7/23).
Sejumlah
petinggi CNN Indonesia dan Kompas TV, didampingi tim legal, mendatangi langsung
Kantor Dewan Pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Baca Juga :Edan,,! Seorang Ayah di Pekalongan Tega Tiduri Anak Kandung Sendiri
Turut
hadir pula dua jurnalis yang menjadi korban saat meliput acara tersebut. Mereka
pun menceritakan kronologi kejadian.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua
Dewan Pers Ninik Rahayu serta anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.
Baca Juga :Terlilit Utang, Pasutri di Karimun Kompak Curi Motor di Masjid"Sesuai Pasal 18 UU 40 (UU Pers), tidak boleh siapapun baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta.
Dia menyebut upaya menghalang-halangi peliputan, khususnya yang disertai dengan ancaman bisa terjerat pidana. "Ini bisa dipidana menurut UU 40, dua tahun atau denda Rp500 juta, jadi ini serius," ujar dia.
Manajer peliputan CNN Indonesia, Sutarto,
menyesali intimidasi terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan. Dia
berharap Dewan Pers dan kepolisian akan terus menyoroti berbagai kasus
kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan.
"Kita semua harus waspada, apalagi tahun politik
jelang Pemilu kali ini ini akan jauh lebih ramai," kata dia.
Perwakilan dari Kompas TV, Alex, mengatakan laporan
ini dilayangkan sesegera mungkin sesuai pedoman Dewan Pers. Selain ke Dewan
Pers, Kompas TV juga sudah melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga :Protes Jalan Rusak, Warga Blokir Jalan Percut Seituan"Pagi ini saya melapor ke Dewan Pers terkait itu, sesuai dengan pedoman dari Dewan Pers dilaporkan sesegera mungkin," ucap Alex.
Sebelumnya, acara diskusi yang digelar GMPG pada Rabu (26/7/23) berujung ricuh. Lokasi diskusi digeruduk oleh massa tak dikenal yang hendak membubarkan acara.
Cekcok antara penyelenggara dengan pihak GMPG pun tak terhindarkan. Kericuhan itu berdampak pada awak media yang melakukan peliputan di lokasi. Jurnalis Kompas TV dipukul, sementara jurnalis CNN Indonesia TV ponselnya direbut paksa kemudian dilempar secara asal.
(artikel : CNN).

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir

Polisi Mulai Minta Keterangan Jurnalis yang Diduga Diintimidasi Kadis Perindag Mabar

Catatan Kritis Aliansi Jurnalis Manggarai Barat atas Sikap Kadis Perindag Manggarai Barat
