Dikawal Provos, Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil
Panji Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana
penistaan agama.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir
sekitar pukul 13:00 WIB
Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
Baca Juga:
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta
keterangan 38 saksi ditambah 16 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi,
agama, dan sebagainya.
Sebelumnya penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir
Juli 2023, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan
ulang pemeriksaan awal Agustus 2023.
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil
sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus 2023 yang bersangkutan bisa
hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro, Jumat
(28/7). (dhan/ant)

Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat

Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap

Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri

Dilaporkan Ketua TKN Prabowo-Gibran ke Bareskrim saat Minggu Tenang, Connie Bakrie: Katanya Pemilu Riang Gembira
