Viral hingga Galang Dana di X: Jenazah Ditahan RS karena Nunggak Biaya BPJS Kesehatan

Setelah mendapat perawatan intensif, petugas kesehatan memberi kabar bahwa Ai meninggal dunia, Senin 6 November 2023.
Cobaan ternyata belum usai, setelah tunggakkan dilunasi, jenazah Ai tetap tak bisa dibawa pulang pihak keluarga, karena rumah sakit minta Yulia turut melunasi denda keterlambatan pembayaran BPJS yang melebihi iuran pokok sebesar Rp2,6 juta.
Baca Juga:
Harapan untuk mengafani, menyolatkan, serta menguburkan jenazah sang ibu kembali pudar.
Yulia sempat minta keringanan, tapi tetap tidak bisa. Bahkan pihak rumah sakit bilang, jika sampai besok denda keterlambatan tak dibayar, perawatan Ai akan dimasukkan ke katei pasien umum dengan konsekuensi bayar pengobatan sebesar Rp30 juta.
"Pihak rumah sakit tetap tahan jenazah ibu. Pukul 8:10 WIB, ibu meninggal dunia, kita ingin cepat bisa diambil karena perjalanan ke Cililin jauh," papar Yulia.
"Saya sempat minta keringanan, tapi gak bisa. Malah diancam masuk pasien umum kalau sampai besok gak dibayar."
Bingung dengan kondisi tersebut, anak sulung Ai itu memutuskan meminta bantuan netizen X untuk menggalang dana agar jenazah bisa segera dimakamkan.
Dalam waktu sekejap, cuitan Yulia viral dan mendapat respons positif.
Bantuan dana akhirnya berdatangan hingga dirinya bisa membayar tunggakan pukul 13:48 WIB.
"Alhamdulillah berkat bantuan netizen akhirnya jenazah ibu bisa dibawa pulang. Bahkan sampai tadi sore masih banyak yang ngasih bantuan," jelasnya.
Yulia berharap musibah yang dialaminya tak dialami warga lain di Indonesia. Semoga dalam kondisi mendesak pihak rumah sakit dan BPJS bisa memberi keringanan. "Saya berharap rumah sakit dan BPJS memberikan keringanan, mungkin bisa dicicil atau berapa bulan. Semoga kasus ini cukup terakhir dialami saya," tandasnya.

Nenek Suryani Warga Sergai Sudah Dapatkan Bantuan dari Pemerintah

Komplotan Penculik Wanita di Bandung Ditangkap

RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan

RSU Melati Perbaungan Permudah Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

Pura-pura Terlindas, Pak Ogah Ini Ternyata Minta 'Uang Damai'
