5 Jenazah Korban Marapi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 11:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Basarnas telah mengevakuasi jasad pendaki yang meninggal akibat letusan Gunung Marapi dari atas puncak gunung sejak Senin petang hingga malam. Lima orang korban sudah teridentifikasi oleh tim Disater Victim Identifiication (DVI) Polda Sumbar. Proses DVI dipusatkan di rumah sakit Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukittinggi.
"Kita sudah menerima dan mengidentifikasi lima jenazah. Sesuai dengan laporan dari Basarnas, kan ada 11 yang meninggal. Jadi, kita masih menunggu enam lainnya," kata Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Lisda Cancer.
Menurut Lisda, lima jenazah tersebut setelah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Baca Juga :Gunung Marapi Sumbar Histeris saat Jenazah Pendaki Diserahkan ke Keluarga">Orang Tua Korban Gunung Marapi Sumbar Histeris saat Jenazah Pendaki Diserahkan ke Keluarga
Lima jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah empat laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka tercatat sebagai warga Sumatera Barat dan warga Riau. "Dua dari lima jenazah yang teridentifikasi merupakan mahasiswa Universitas Riau," katanya.
Ia menyebut tidak ada hambatan berarti dalam proses identifikasi, karena kondisi tubuh korban yang semuanya utuh, meskipun ada beberapa bagian yang terbakar hebat.
"Kondisinya masih bagus, meski ada beberapa yang luka bakar. Luka bakar antara 50 sampai 60 persen," katanya.
Berikut daftar korban yang sudah teridentifikasi:
1. Muhammad Adan (21 tahun/mahasiswa UIR Riau)
2. Nazatra Adzin Mufadhal (22 tahun/mahasiswa UIR Riau)
3. Muhammad Teguh Amanda (19 tahun/mahasiswa PDP Padang)
4. Muhammad Al Fikri (Padang/19 tahun)
5. Nurva Afitri (27 tahun/perempuan/pariaman)
Baca Juga:
- Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
- Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
- Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal

BRI BO Gunungsitoli Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025 dengan Peneguhan Nilai Kebangsaan

Klaim Asuransi AMKKM BRI Unit Lolowau Rp7,5 Juta: Bukti Perlindungan Finansial Mikro

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Komentar