5 Jenazah Korban Marapi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 11:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Basarnas telah mengevakuasi jasad pendaki yang meninggal akibat letusan Gunung Marapi dari atas puncak gunung sejak Senin petang hingga malam. Lima orang korban sudah teridentifikasi oleh tim Disater Victim Identifiication (DVI) Polda Sumbar. Proses DVI dipusatkan di rumah sakit Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukittinggi.
"Kita sudah menerima dan mengidentifikasi lima jenazah. Sesuai dengan laporan dari Basarnas, kan ada 11 yang meninggal. Jadi, kita masih menunggu enam lainnya," kata Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Lisda Cancer.
Menurut Lisda, lima jenazah tersebut setelah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Baca Juga :Gunung Marapi Sumbar Histeris saat Jenazah Pendaki Diserahkan ke Keluarga">Orang Tua Korban Gunung Marapi Sumbar Histeris saat Jenazah Pendaki Diserahkan ke Keluarga
Lima jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah empat laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka tercatat sebagai warga Sumatera Barat dan warga Riau. "Dua dari lima jenazah yang teridentifikasi merupakan mahasiswa Universitas Riau," katanya.
Ia menyebut tidak ada hambatan berarti dalam proses identifikasi, karena kondisi tubuh korban yang semuanya utuh, meskipun ada beberapa bagian yang terbakar hebat.
"Kondisinya masih bagus, meski ada beberapa yang luka bakar. Luka bakar antara 50 sampai 60 persen," katanya.
Berikut daftar korban yang sudah teridentifikasi:
1. Muhammad Adan (21 tahun/mahasiswa UIR Riau)
2. Nazatra Adzin Mufadhal (22 tahun/mahasiswa UIR Riau)
3. Muhammad Teguh Amanda (19 tahun/mahasiswa PDP Padang)
4. Muhammad Al Fikri (Padang/19 tahun)
5. Nurva Afitri (27 tahun/perempuan/pariaman)
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar