Gawat, Ratusan Anak di NTT Terjebak Prostitusi, Ada yang Bertarif Rp 20 Ribu
Redaksi - Minggu, 17 Desember 2023 12:00 WIB

Ilustrasi
bulat.co.id -LEMBATA | Ratusan anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan terjebak dalam praktik prostitusi. Dari jumlah itu, ada anak-anak yang menjajakan diri dengan tarif Rp 20 ribu.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) mencata setidaknya ada 507 perempuan di wilayah itu terdeteksi menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK). Data yang dikumpulkan pada rentang waktu 2015-2023 itu menunjukkan anak-anak yang menjadi PSK juga tinggi.
"Sementara remaja ada 218 orang. Itu merupakan pemetaan saya sebagai pemerhati dari hasil konseling VCT (Voluntary Counselling and Testing). Saat ini anak yang terlibat ada yang putus sekolah dan ada yang masih bersekolah," ungkap pemerhati masalah HIV/AIDS di Kabupaten Lembata, Nefri Eken.
Nefri Eken menerangkan, para remaja yang terjebak prostitusi anak itu kebanyakan berusia 15 tahun dan ada juga yang berusia 18-19 tahun.
Survei pada 18 sekolah di sana sekitar 85 persen pelajar di sana mengaku sudah pernah berhubungan seks, baik laki-laki maupun perempuan. Beberapa dari mereka bahkan sudah menjadi pekerja seks komersial.
"Ada yang sudah berperan menjaja, menjual dirinya," kata Nefri lebih jauh.
Bahkan, kata dia, ada anak remaja yang putus sekolah dan punya pasangan tetapi mereka mematok tarif yang bervariasi. Di sisi lain, ada yang sekadar fantasi dan tak memasang tarif, hanya untuk senang-senanh berhubungan seks berganti-ganti.
Mirisnya, beberapa dari mereka ada yang berangkat ke sekolah dengan naik ojek. Agar bisa naik gratis, mereka bisa saja berhubungan seks dengan tukang ojek. Atau, biasanya mereka memasang tarif antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 sekali kencan.
"Ini masalah serius yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar