Pemerintah Ingkar Janji Soal Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK, Padahal Sudah Sepakat dengan DPR

bulat.co.id -Pemerintah lagi-lagi tidak menepati janjinya terkait proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Sebelumnya, sudah ada kesepakatan yang dibangun antara pemerintah dan DPR untuk mengangkat tenaga honorer tanpa melalui jalur tes.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Junimart Girsang, selaku Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan kepegawaian, khususnya tenaga honorer.
Perlu diketahui, akan ada penghapusan pegawai Non ASN pada bulan Desember 2024.
Hal ini mengacu pada UU ASN 2023, di mana pada UU tersebut dijelaskan hanya terdapat dua jenis pegawai ASN yakni PPPK dan PNS.
Dengan demikian, salah satu solusi yang akan diterapkan oleh pemerintah adalah mengalihkan status pegawai Non ASN menjadi PPPK.
Namun berdasarkan informasi yang disampaikan Junimart Girsang, sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk mengangkat pegawai honorer tanpa melalui jalur tes.
"Kita kan sepakat dulu itu, tak ada tes, ketika dia yang terakhir ini muncul dari saudara menteri, akan diaudit dengan BPK mengenai keabsahannya, enggak perlu di tes pak," ujarnya dikutip dari dpr.go.id, Senin 08 Januari 2024.
Sehingga atas dasar itu, ia mengaku bingung dengan kebijakan pemberlakuan tes yang diambil oleh pemerintah pusat.
"Nah, sekarang sampai saat ini banyak tes-tes PPPK, saya jadi bingung menjawab di sana (di Dapil)," tuturnya.
Meski begitu, Azwar Anas selaku Menteri PAN RB mengaku sudah menyiapkan formasi sebanyak 80 persen yang dikhususkan untuk tenaga honorer.
Dalam rekrutmen CASN 2024, yang rencananya sebentar lagi segera dibuka.
"Telah disiapkan kuota 80 persen untuk formasi khusus bagi eks THK-2 dan non-ASN yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik, dan kuota 20 persen bagi formasi umum di mana kelulusannya berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik," kata Anas.
Dengan demikian, pihaknya mengclaim bahwa tenaga honorer pada rekrutmen tersebut akan menjadi prioritas pengangkatan pertama oleh pemerintah.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
