Fakta Terkait OTT KPK di Labuhanbatu: Korupsi Berjamaah, 10 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan
bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam OTT yang berlangsung Kamis (11/01/2024) itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Sejumlah barang bukti uang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Belum ada informasi resmi terkait operasi yang cukup menggemparkan Provinsi Sumatera Utara ini, khususnya Kabupaten Labuhanbatu.
Namun, sejumlah fakta terungkap dari OTT tersebut.
Berikut fakta-faktaOTTKPK di Labuhanbatu yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Bupati Labuhanbatu turut diamankan
Salah satu orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut ialah Bupati LabuhanbatuErik Adtrada Ritonga.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPKAli Fikri.
Namun sejauh ini Ali belum bisa menjelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana yang dilanggar Erik.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional