5 Orang Tewas usai Bus Pariwisata Tabrakan dengan Truk Tronton di Gresik
Redaksi - Minggu, 28 Januari 2024 13:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id - GRESIK | Kecelakaan antara bus pariwisata dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik pada Sabtu (27/1/24) malam menewaskan 5 orang dan 15 lainnya mengalami luka-luka."Empat orang meninggal di lokasi dan satu orang meninggal dunia setelah perawatan di RS Fathma Medika," ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/24).
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi kendaraan bus kurang konsentrasi saat berkendara sehingga ke kanan melebihi marka jalan tengah," jelasnya.
Dari arah berlawanan terdapat truk tronton bernopol L 9310 UU yang dikemudikan Adi (50) melaju dengan kecepatan sedang. Akhirnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan korban jiwa dan korban luka. Kurang lebih yang luka 15 orang," terangnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendataan terhadap para korban dan penumpang.
"Identitas sopir bus dan identitas penumpang masih dalam penyelidikan. Jumlah korban masih dalam perhitungan," tandasnya.
Baca Juga:Tita menjelaskan, kecelakaan ini terjadi saat bus pariwisata bernopol AB 7072 KN yang membawa rombongan ziarah wali itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
AKP Syamsul Adhar Distribusikan Bantuan Masyarakat Torgamba untuk Korban Terdampak Bencana
Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura
AKP Sahat Lumban Gaol Antar Bantuan Kemanusiaan Polres Labusel ke Batang Toru
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Komentar