Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Redaksi - Senin, 04 Maret 2024 11:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id - LAMPUNG BARAT | Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah 18 ekor mengamuk dan masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.Akibatnya peristiwa ini, sejumlah fasilitas tempat wisata di daerah tersebut rusak porak poranda diamuk kawanan gajah.
Dari video yang diterima, tampak sejumlah bangunan semi permanen luluh lantak dengan tanah. Sejumlah
warga tampak membereskan kayu-kayu dari bangunan yang roboh.
Kepala SKW III BKSDA Lampung, Joko Susilo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu jelang pagi.
"Benar, itu peristiwanya di hari Sabtu menjelang pagi hari," katanya, Minggu (3/3/2024).
Joko mengatakan saat ini pihaknya bersama warga telah melakukan penghalauan terhadap gajah-gajah tersebut. Hal tersebut dilakukan agar kawanan gajah tidak kembali masuk ke permukiman.
"Sudah dilakukan penghalauan baik dari pihak kami maupun masyarakat. Laporan terakhir sudah kembali lagi ke dalam hutan," ungkapnya.
Joko menerangkan, dari laporan masyarakat diperkirakan jumlah gajah ada sebanyak 18 ekor. Menurutnya, kelompok gajah ini belum sepenuhnya dipasang GPS Collar.
"Gajah ini kelompok Gajah Jambul, diperkirakan jumlahnya ada 18 ekor," ujarnya.
Sudah ada beberapa yang terpasang, tapi tidak semuanya," tambahnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kembali peristiwa tersebut. Saat ini tim BKSDA bersama masyarakat masih melakukan penjagaan guna menghalau kedatangan kawanan gajah.
Baca Juga:"Ini adalah wisata top Suoh yang dikelola oleh masyarakat, semalam kawanan gajah masuk ke kawasan Pekon Gunung Ratu, subuh tadi pas hujan, sekarang kondisinya luluh lantak," kata perekam dalam video.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar