Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

bulat.co.id - Usai menyita rumah mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Baca Juga:
Kali ini, komisi ati rasuah itu menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Erik.
Pabrik kelapa sawit dimaksud berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu, Suamtera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Menurut Ali Fikti, nilai asset pabrik kelapa sawit yang disita itu sebesar Rp15 miliar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Ali melansir iNews, Kamis.
Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, di lokasi tersebut, pabrik pengolahan kelapa sawit belum beroperasi.

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
