Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
bulat.co.id - Usai menyita rumah mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Baca Juga:
Kali ini, komisi ati rasuah itu menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Erik.
Pabrik kelapa sawit dimaksud berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu, Suamtera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Menurut Ali Fikti, nilai asset pabrik kelapa sawit yang disita itu sebesar Rp15 miliar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Ali melansir iNews, Kamis.
Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, di lokasi tersebut, pabrik pengolahan kelapa sawit belum beroperasi.
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional