Oknum ASN Dinkes Tulungagung Terjaring Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menyatakan bahwa tindakan rehabilitasi terhadap oknum berinisial HP ini dilakukan setelah dilakukan assesment oleh tim gabungan dari penyidik Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Kejaksaan Tinggi, dokter, dan psikolog.
"Dari penyelidikan tim hukum, HP tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," terang Rose, Sabtu (25/5/24), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Tim medis yang terdiri dari dokter dan psikolog memeriksa kondisi psikologis, kesehatan, dan riwayat ketergantungan narkoba HP. "Dari tim medis didapat kesimpulan bahwa HP masih dalam kategori coba pakai atau kategori ringan," ungkapnya.
HP diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis. Berdasarkan hasil tersebut, tim merekomendasikan HP untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung.
Rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada hari Senin (27/5/24), dan dilakukan dua kali seminggu. Program rehabilitasi ini akan mengedepankan konseling dan terapi.
"Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Therapy), di mana pasien akan diberi edukasi dengan harapan bisa merubah pola pikirnya menjadi lebih positif," jelas Rose.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu HP pulih dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari tanpa narkoba.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian
