Polisi Ungkap Upah Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Rp1 Juta Per Orang
Redaksi - Minggu, 14 Juli 2024 19:30 WIB

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap upah yang diterima oleh dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Masing-masing eksekutor dibayar sebesar Rp1 juta.
"Tersangka YT dan RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, di Medan, Sabtu (14/7/2024).
Hadi menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih terus mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor tersebut membakar rumah korban.
Baca Juga:
"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa yang mendasari B menyuruh pembakaran rumah korban. Apakah hanya karena pemberitaan atau ada hal lain," jelas Hadi.
Oleh karena itu, Hadi menegaskan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berlangsung oleh penyidik untuk dapat menyimpulkan motif yang terkandung dalam peristiwa tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Kadis Perindag Manggarai Barat Resmi Dilapor ke Polisi oleh Wartawan
Komentar