Polisi Ungkap Upah Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Rp1 Juta Per Orang

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban, RAS pada Sabtu (6/7) dan YT pada Minggu (7/7).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa tersangka B lah yang memerintahkan kedua pelaku lain untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Kasus pembakaran rumah wartawan ini menjadi perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat segera dilakukan dan motif di baliknya dapat terungkap secara jelas.

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
