Seorang Warga Purbalingga Diduga Korban Penipuan Hingga Belasan Juta Rupiah, Korban Masih Buru Pelaku

Kepada wartawan, Tubi menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya merasa tertipu. Ia menyebut bahwa pelaku, yang dikenal sebagai Tn, menjual berbagai macam pohon kayu keras kepada Tubi. Namun, setelah hendak ditebang, pohon tersebut ternyata bukan milik Tn.
"Hampir saja saya kena masalah menebang pohon milik orang lain, kalau saja saya nggak konfirmasi dulu dengan lingkungan setempat," tutur Tubi.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Tubi menjelaskan bahwa lokasi pohon kayu yang menjadi objek penipuan berada di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa Tn adalah warga asal Kecamatan Pulosari yang beristrikan warga RT 19 RW 02, Desa Rembul, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
Hingga kini, Tubi masih mencari keberadaan Tn yang menghilang setelah menerima uang sebesar 17 juta rupiah sebagai pembayaran kayu. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni
