Demo Sengit Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL Warnai Sidang Praperadilan Simalungun
Kali ini, persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL hadir memberikan dukungan moral kepada pihak yang mereka yakini benar.
Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL berunjuk rasa di depan gedung pengadilan, memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung riuh, Hakim Anggreana Elisabet Roria Sormin SH MH membacakan amar putusan.
Dalam putusannya, hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Thomson Ambarita, Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, dan Paranda Tamba.
Keempat tersangka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang terjadi di kawasan HTI TPL Sektor Aek Nauli.
Keputusan hakim ini sejalan dengan pendapat Polres Simalungun yang menyatakan bahwa proses penangkapan dan penetapan tersangka telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden
Hati hati ! Longsor Tutup Akses Jalan Pematang Siantar-Parapat, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Terima Hibah 1 Unit Kapal Ponton dari KASAD TNI AD, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih
KASAD Hibahkan 1 Unit Kapal Ponton ke Pemkab Simalungun
Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan