Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Washliyah Geruduk Kantor Gubernur dan Polda Sumut, Ini Tuntutannya

BEM UMN AW Medan menyampaikan 12 tuntutan yang harus ditindaklanjuti segera oleh pihak yang berwenang. Aksi massa tersebut bertujuan untuk menarik perhatian Penjabat Gubernur Sumut agar segera merespon persoalan ini dan meminta Kejatisu untuk membentuk tim khusus dalam menyelesaikan masalah ini.
Perwakilan Tim Cyber Poldasu, Ipda Muhammad Riza Nasution, merespon tuntutan tersebut dan berjanji untuk melakukan investigasi lebih lanjut dalam waktu 7x24 jam sejak tanggal pengajuan.
Baca Juga:
Aksi protes kemudian dilanjutkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menekankan tuntutan mereka dan meminta Penjabat Gubernur untuk segera bertindak dalam menyelesaikan masalah ini.
BEM UMN AW Medan memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, mereka akan melakukan kampanye massal untuk menuntut langkah yang lebih tegas dan serius.
Sebagai kesimpulan, BEM UMN AW Medan melakukan aksi damai untuk menuntut perhatian dari pemerintah dan pihak terkait terkait masalah pengelolaan limbah yang diduga melakukan pelanggaran dan tindak ilegal.

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
