Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 13:30 WIB

Waspada
Tersangka BS ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal
bulat.co.id -MEDAN I Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Medan, Brainy Oloandri Pahala Bukit, nyaris menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Kamis (22/8/2024).
Pelaku, BS (57), warga Jalan Gaperta, tak hanya memukuli korban, namun juga mengancamnya dengan pisau.
Baca Juga:
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap BS dan menjeratnya atas tuduhan penganiayaan.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Komentar
Berita Terbaru

Peringati HUT RI ke-80, AKBP Choky Hadiri Ramah Tamah Bersama Veteran

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli

Satres Narkoba Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak

Semarak HUT RI Ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Olahraga dan Perlombaan bersama Masyarakat

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri
