Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 13:30 WIB

Waspada
Tersangka BS ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal
bulat.co.id -MEDAN I Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Medan, Brainy Oloandri Pahala Bukit, nyaris menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Kamis (22/8/2024).
Pelaku, BS (57), warga Jalan Gaperta, tak hanya memukuli korban, namun juga mengancamnya dengan pisau.
Baca Juga:
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap BS dan menjeratnya atas tuduhan penganiayaan.
Tersangka BS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Brainy Oloandri Pahala Bukit, 26, pada Kamis (22/8) sesuai dengan surat laporan pengaduan: LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar
Berita Terbaru

Perkuat Kerjasama Sektor Perbankan, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Bupati, Wabup dan Dandim 0208/Asahan

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Telah Tercecer BPKB Kendaraan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
