Vidionya Viral ! Residivis Penghina Nabi, Rudi Simamora Alias Anak Batak Diamankan di Mapolrestabes Medan

Setelahnya keluar dari dalam penjara, Rudi Simamora terpaksa harus kembali mendekam dibalik jeruji besi setelah menghina nabi dalam videonya yang viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (19/10/2024), sebelum diamankan pihak kepolisian, Rudi Simamora dalam video yang dirilisnya sempat meminta tolong kepada pihak kepolisian agar diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, sebelum diamankan pihak kepolisian, masyarakat mengepung kediaman Rudi Simamora.
Masyarakat beramai-ramai mengepung kediaman Rudi Simamora karena dianggap sudah membuat kegaduhan di NKRI dengan menghina agama.
Tak hanya itu, konten video yang dibuat Rudi Simamora disinyalir memecah kerukunan umat beragama yang ada di Sumatera Utara.
Masyarakat mengepung kediaman Rudi Simamora karena dianggap sudah sangat meresahkan.
Rudi Simamora sendiri sudah pernah diamankan pihak kepolisian karena menghina agama Islam.
Akibat perbuatannya tersebut, Rudi Simamora harus mendekam dibalik jeruji besi selama satu tahun.
Setelah keluar dari dalam penjara, ternyata tak membuat Rudi Simamora jera. Justru, Rudi Simamora mengulangi perbuatannya lagi dan menghina agama Islam.
Pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal didampingi personil Sat Brimob Polda Sumut mengamankan Rudi Simamora dari kediamannya di Jalan Gatot Subroto/Jalan Medan - Binjai, Km 13, Kecamatan Medan Sunggal.
Usai diamankan pihak kepolisian dari kediamannya, Rudi Simamora selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum, yang ditanya perihal diamankannya Rudi Simamora, enggan berikan jawaban lebih lanjut.
Ditanyai perihal perkembangan kasus pemeriksaan Rudi Simamora, Gidion Arif Setiawan tetap tak berikan jawaban. "??," jawab Gidion Arif Setiawan saat dihubungi via WhatsApp (WA).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution juga tak menjawab.
Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Jama Kita Purba dan Ade Nizar Nasution sama-sama diam. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan belum ada berikan jawaban terkait pemeriksaan kasus tersebut.

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Dalang Kerusuhan Silambo Belum Ditangkap, Polrestabes Medan Masih Diam

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas

Perkuat Kerjasama Sektor Perbankan, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Bupati, Wabup dan Dandim 0208/Asahan

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Telah Tercecer BPKB Kendaraan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
