Bupati Langkat Dinonaktifkan dari PAN Usai Kena OTT KPK
Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 14:18 WIB
Istimewa
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi
bulat.co.id - Jakarta| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah cepat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. PAN memutuskan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya menyayangkan peristiwa yang menimpa salah satu kader tersebut.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan PAN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, dugaan tindak pidana yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai yang dipegang PAN.
"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," katanya.
Viva yang juga menjabat Wakil Menteri Transmigrasi menambahkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader partai, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas serta menaati ketentuan hukum dalam menjalankan amanah jabatan.
Di akhir keterangannya, Viva turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang melibatkan kader PAN tersebut. Ia memastikan partai akan memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap seluruh kader agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, KPK mengamankan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi itu, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga:Sebagai tindak lanjut, kepengurusan DPW PAN Sumatera Utara untuk sementara berada di bawah kendali DPP hingga ada keputusan lebih lanjut.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya menyayangkan peristiwa yang menimpa salah satu kader tersebut.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan PAN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, dugaan tindak pidana yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai yang dipegang PAN.
"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," katanya.
Viva yang juga menjabat Wakil Menteri Transmigrasi menambahkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader partai, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas serta menaati ketentuan hukum dalam menjalankan amanah jabatan.
Di akhir keterangannya, Viva turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang melibatkan kader PAN tersebut. Ia memastikan partai akan memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap seluruh kader agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, KPK mengamankan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi itu, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Bupati Langkat Syah Affandin Dikabarkan Diamankan KPK Saat Hadiri Kegiatan APKASI
Kemlu RI Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Batang Angkola
Sosialisasi IAD dan Workshop Peran Para Pihak Kabupaten Tapsel Terlaksana
Komentar