RUU PPSK Resmi Jadi UU

Istimewa
Rapat Paripurna DPR RI
bulat.co.id -Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (15/12/2022). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Selanjutnya kami menanyakan kepada fraksi apakah RUU P2SK bisa disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan diikuti dengan jawaban 'Setuju' dari anggota.
Adapun Ketua RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit mengemukakan bahwa Komisi XI telah disetujui dalam pembahasan sebelumnya oleh semua fraksi.
Baca Juga:DPR Hari Ini">RKUHP Disahkan DPR Hari Ini
"Menyetujui RUU P2Sk untuk dibicarakan dalam tingkat II..sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU)," tegasnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Adapun, rapat kali ini dihadiri oleh kehadiran fisik anggota 92 orang dan 240 hadir visual, kemudian sebanyak 55 orang tercatat izin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi
Komentar