Mendagri Larang Petasan Saat Nataru

Istimewa
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam SE, Tito juga meminta Pemda memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran. Pemda juga perlu mengidentifikasi hingga mengatur masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban.
"Pemda perlu melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan maupun kebakaran terlebih yang menimbulkan korban manusia ataupun barang," tulis SE Tito.
Di sisi lain, Pemda diminta mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya untuk mencegah dan menyelesaikan gangguan ketertiban umum. Pemda juga diminta tetap memperhatikan arahan Presiden Jokowi terkait kasus Corona di Jawa dan luar Jawa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Jelang Puncak Arus Mudik Nataru, Terminal Tipe A Kota Langsa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

Bupati Langkat Dapat Nilai Bagus dari Kemendagri, Ini Rahasianya
Komentar