Wamenkumham Polisikan Keponakannya, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Sabtu, 25 Maret 2023 08:46 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan keponakannya sendiri berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
AB dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. AB coba lakukan penipuan dengan mencatut nama Wamenkumham.
"Benar, saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum dan itu materi penyidikan yang bersifat rahasia," ujar Edwar atau akrab disapa Prof. Eddy beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Eddy enggan berbicara banyak mengenai laporan yang dilayangkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan keponakannya.
"Dia kerap mencatut nama saya untuk melakukan penipuan. Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, laporan Eddy itu teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.
Kemudian, laporan Eddy diambil alih oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan sedang dalam berproses penyelidikan," ucapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
Komentar