Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud Bentuk Satgas Supervisi
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 12:45 WIB

Internet
bulat.co.id -Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memutuskan akan membuat Satgas untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.
Hal ini dilakukan setelah Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU memutuskan akan kembali mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 189 triliun.
"Untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189 triliun lebih yang disampaikan Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 lalu, dan dijelaskan pula oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan tindak pidana asal dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA, dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga PK, namun komite memutuskan untuk melakukan tindak lanjut, termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke dalam proses hukum atau case building oleh Kementerian Keuangan," ujar Mahfud saat konferensi pers di PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Mahfud juga menyampaikan pihaknya akan membentuk Satgas yang melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Satgas akan mengusut kasus ini dengan membangun kerangka kasusnya dari awal. Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987 dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal). Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, dimulai dengan LHP senilai agregat Rp 189.273.872.395.172," jelasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
Komentar
Berita Terbaru

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli

Satres Narkoba Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak

Semarak HUT RI Ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Olahraga dan Perlombaan bersama Masyarakat

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat
