Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka

Istimewa
bulat.co.id -Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (17/4).
Baca Juga:Tim Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Perhubungan Padang Sidempuan
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB

Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin
Komentar