Ketua PDI-P Aceh Dilaporkan Kasus Penipuan : Saya Menjadi Korban dan Sudah Berdamai
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 14:22 WIB

Ketua PDIP Aceh Muslahuddin Daud (Agus Setyadi/detikSumut)
"Terkait dengan kerugian yang saya alami, Muslahuddin Daud telah menyelesaikannya. Sehingga kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan dan damai," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan itu terjadi saat korban N diimingi-imingi dapat diurus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Korban disebut dipertemukan temannya dengan Muslahuddin.
Dalam pertemuan itulah korban diminta mempersiapkan uang Rp 300 juta. Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan tersebut.
Setelah menyerahkan uang, namun korban tidak lolos SIP. Korban disebut sempat menunggu sekitar tiga bulan tapi tidak juga lolos. Uang yang disetor juga tidak dikembalikan hingga batas waktu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira. Dia menyebutkan laporan itu masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei lalu. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Komentar