Sempat Cek-cok, Pria Penyuka Sesama Jenis di Bandung Bunuh Kekasihnya
Sugiatmo - Minggu, 11 Juni 2023 16:09 WIB
internet
Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia. Namun di hari yang sama, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan sampai saat ini masih diperiksa secara mendalam.
"Dua-duanya punya kelainan seksual. Motifnya kesal, mungkin janji-janji, nggak tahu janji apa, akhirnya punya hasrat terpendam, langsung disikat sama pelakunya. Pelaku tadinya kabur. Tapi akhirnya dia datang menyerahkan diri," ucap Sonny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Batununggal. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (HM/dtc)
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
Terlindas Truk di Jalinsum Sergai, Korban Belum Diketahui Identitasnya
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus
Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk
Komentar